LAPORAN SERAPAN RINCI
Bulan Agustus Tahun 2024

Urusan : 4 UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN
Bidang Urusan : 4.02 SEKRETARIAT DPRD
Program : 4.02.02 PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD
Kegiatan : 4.02.02.2.02 Pembahasan Kebijakan Anggaran
Sub Kegiatan : 4.02.02.2.02.0001 Pembahasan KUA dan PPAS
Pagu Belanja : Rp 397.478.000
Kode Rekening Uraian Anggaran DPA Volume Periode Sampai Bulan Agustus Sisa
Jumlah Satuan Nomor Bukti Uraian Realisasi
5.1.02.01.01.0004 Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas 0 0 0
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
0 0 Liter 0 0
5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 18.000.000 0 18.000.000
Biaya Konsumsi Rapat Biasa
Jamuan Makan
10.800.000 80 Orang x 3 Kali x 1 Kegiatan 0 10.800.000
Biaya Konsumsi Rapat Biasa
Kudapan/Snack
7.200.000 90 Orang x 4 Kali x 1 Kegiatan 0 7.200.000
5.1.02.02.01.0071 Belanja Lembur 7.820.000 0 7.820.000
Uang lembur Golongan I
Lembur pada hari kerja
180.000 1 Orang x 5 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 180.000
Uang lembur Golongan II
Lembur pada hari kerja
240.000 1 Orang x 5 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 240.000
Uang lembur Golongan III
Lembur pada hari kerja
600.000 2 Orang x 5 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 600.000
Uang lembur Golongan IV
Lembur pada hari kerja
720.000 2 Orang x 5 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 720.000
Uang Lembur
Non ASN
2.000.000 10 Orang x 5 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 2.000.000
Uang Lembur Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti
Di hari Kerja
650.000 5 Orang x 5 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 650.000
Uang Makan Lembur
Golongan I dan II
350.000 2 Orang x 5 Hari x 1 Kegiatan 0 350.000
Uang Makan Lembur
Golongan III
370.000 2 Orang x 5 Hari x 1 Kegiatan 0 370.000
Uang Makan Lembur
Golongan IV
410.000 2 Orang x 5 Hari x 1 Kegiatan 0 410.000
Uang Makan Lembur
Non ASN
1.550.000 10 Orang x 5 Hari x 1 Kegiatan 0 1.550.000
Uang Makan Lembur
Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti
750.000 5 Orang x 5 Hari x 1 Kegiatan 0 750.000
5.1.02.04.01.0001 Belanja Perjalanan Dinas Biasa 371.658.000 0 371.658.000
Sewa Bus
Bus Mini
0 0 Kegiatan x 2 Hari 0 0
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
Jawa Barat
16.143.000 3 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 16.143.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II
Jawa Barat
49.590.000 18 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 49.590.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Jawa Barat
18.060.000 21 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 18.060.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Luar Kota
5.400.000 18 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 5.400.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah (Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD)
Luar Kota
1.500.000 3 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 1.500.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
7.250.000 20 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 7.250.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamina Dex
421.250 1 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 421.250
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon III dan Gol.IV
JAWA BARAT (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
1.201.000 1 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 1.201.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon IV dan Gol.III, II, I dan Non ASN
JAWA BARAT (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
6.860.000 10 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 6.860.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Jawa Barat
9.460.000 11 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 9.460.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
362.500 1 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 362.500
Belanja Perjalanan Dinas Biasa
403.750 1 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 403.750
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
D.K.I JAKARTA (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
69.760.000 4 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 69.760.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II
D.K.I JAKARTA (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
82.520.000 20 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 82.520.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
D.K.I Jakarta
38.160.000 24 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 38.160.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Luar Kota
9.000.000 20 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 9.000.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah (Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD)
Luar Kota
3.000.000 4 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 3.000.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
14.355.000 22 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 14.355.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamina Dex
758.250 1 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 758.250
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon III dan Gol.IV
D.K.I Jakarta
1.984.000 1 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 1.984.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon IV dan Gol.III, II, I dan Non ASN
D.K.I Jakarta
14.600.000 10 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 14.600.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
D.K.I Jakarta
17.490.000 11 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 17.490.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
652.500 1 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 652.500
Belanja Perjalanan Dinas Biasa
726.750 1 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 726.750
Beban Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang
Sewa Kendaraan Roda 4
2.000.000 1 Unit x 2 Kegiatan x 2 Hari 0 2.000.000
Total 397.478.000 0 397.478.000