LAPORAN SERAPAN RINCI
Bulan Agustus Tahun 2024

Urusan : 4 UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN
Bidang Urusan : 4.02 SEKRETARIAT DPRD
Program : 4.02.02 PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD
Kegiatan : 4.02.02.2.02 Pembahasan Kebijakan Anggaran
Sub Kegiatan : 4.02.02.2.02.0004 Pembahasan APBD Perubahan
Pagu Belanja : Rp 279.415.000
Kode Rekening Uraian Anggaran DPA Volume Periode Sampai Bulan Agustus Sisa
Jumlah Satuan Nomor Bukti Uraian Realisasi
5.1.02.01.01.0004 Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas 0 0 0
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
0 0 Liter 0 0
5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 18.000.000 0 18.000.000
Biaya Konsumsi Rapat Biasa
Jamuan Makan
10.800.000 80 Orang x 3 Kali x 1 Kegiatan 0 10.800.000
Biaya Konsumsi Rapat Biasa
Kudapan/Snack
7.200.000 90 Orang x 4 Kali x 1 Kegiatan 0 7.200.000
5.1.02.02.01.0071 Belanja Lembur 6.256.000 0 6.256.000
Uang lembur Golongan I
Lembur pada hari kerja
144.000 1 Orang x 4 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 144.000
Uang lembur Golongan II
Lembur pada hari kerja
192.000 1 Orang x 4 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 192.000
Uang lembur Golongan III
Lembur pada hari kerja
480.000 2 Orang x 4 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 480.000
Uang lembur Golongan IV
Lembur pada hari kerja
576.000 2 Orang x 4 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 576.000
Uang Lembur
Non ASN
1.600.000 10 Orang x 4 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 1.600.000
Uang Lembur Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti
Di hari Kerja
520.000 5 Orang x 4 Hari x 2 Jam x 1 Kegiatan 0 520.000
Uang Makan Lembur
Golongan I dan II
280.000 2 Orang x 4 Hari x 1 Kegiatan 0 280.000
Uang Makan Lembur
Golongan III
296.000 2 Orang x 4 Hari x 1 Kegiatan 0 296.000
Uang Makan Lembur
Golongan IV
328.000 2 Orang x 4 Hari x 1 Kegiatan 0 328.000
Uang Makan Lembur
Non ASN
1.240.000 10 Orang x 4 Hari x 1 Kegiatan 0 1.240.000
Uang Makan Lembur
Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti
600.000 5 Orang x 4 Hari x 1 Kegiatan 0 600.000
5.1.02.04.01.0001 Belanja Perjalanan Dinas Biasa 255.159.000 0 255.159.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
Jawa Barat
0 0 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II
Jawa Barat
0 0 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Jawa Barat
0 0 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Luar Kota
0 0 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah (Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD)
Luar Kota
0 0 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
0 0 Unit x 30 Liter x 1 Kegiatan 0 0
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamina Dex
0 0 Unit x 30 Liter x 1 Kegiatan 0 0
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon III dan Gol.IV
JAWA BARAT (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
0 0 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon IV dan Gol.III, II, I dan Non ASN
JAWA BARAT (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
0 0 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Jawa Barat
0 0 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
0 0 Unit x 30 Liter x 1 Kegiatan 0 0
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Dexlite
0 0 Unit x 30 Liter x 1 Kegiatan 0 0
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II
D.K.I JAKARTA (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
82.520.000 20 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 82.520.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
D.K.I JAKARTA (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
69.760.000 4 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 69.760.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
D.K.I Jakarta
38.160.000 24 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 38.160.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Luar Kota
9.000.000 20 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 9.000.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah (Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD)
Luar Kota
3.000.000 4 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 3.000.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
14.355.000 22 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 14.355.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamina Dex
758.250 1 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 758.250
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon III dan Gol.IV
D.K.I Jakarta
1.984.000 1 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 1.984.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon IV dan Gol.III, II, I dan Non ASN
D.K.I Jakarta
14.600.000 10 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 14.600.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
D.K.I Jakarta
17.490.000 11 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 17.490.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
1.305.000 2 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 1.305.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa
726.750 1 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 726.750
Beban Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang
Sewa Kendaraan Roda 4
1.500.000 1 Unit x 1 Kegiatan x 3 Hari 0 1.500.000
Total 279.415.000 0 279.415.000