LAPORAN SERAPAN RINCI
Bulan Agustus Tahun 2024

Urusan : 4 UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN
Bidang Urusan : 4.02 SEKRETARIAT DPRD
Program : 4.02.02 PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD
Kegiatan : 4.02.02.2.02 Pembahasan Kebijakan Anggaran
Sub Kegiatan : 4.02.02.2.02.0006 Pembahasan Pertanggungjawaban APBD
Pagu Belanja : Rp 402.684.500
Kode Rekening Uraian Anggaran DPA Volume Periode Sampai Bulan Agustus Sisa
Jumlah Satuan Nomor Bukti Uraian Realisasi
5.1.02.01.01.0004 Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas 0 0 0
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
0 0 0 0
5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 18.000.000 0 18.000.000
Biaya Konsumsi Rapat Biasa
Jamuan Makan
10.800.000 80 Orang x 3 Kali x 1 Kegiatan 0 10.800.000
Biaya Konsumsi Rapat Biasa
Kudapan/Snack
7.200.000 90 Orang x 4 Kali x 1 Kegiatan 0 7.200.000
5.1.02.02.01.0071 Belanja Lembur 6.009.000 0 6.009.000
Uang lembur Golongan I
Lembur pada hari kerja
162.000 1 Orang x 3 Hari x 3 Jam x 1 Kegiatan 0 162.000
Uang lembur Golongan II
Lembur pada hari kerja
216.000 1 Orang x 3 Hari x 3 Jam x 1 Kegiatan 0 216.000
Uang lembur Golongan III
Lembur pada hari kerja
540.000 2 Orang x 3 Hari x 3 Jam x 1 Kegiatan 0 540.000
Uang lembur Golongan IV
Lembur pada hari kerja
648.000 2 Orang x 3 Hari x 3 Jam x 1 Kegiatan 0 648.000
Uang Lembur
Non ASN
1.800.000 10 Orang x 3 Hari x 3 Jam x 1 Kegiatan 0 1.800.000
Uang Lembur Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti
Di hari Kerja
585.000 5 Orang x 3 Hari x 3 Jam x 1 Kegiatan 0 585.000
Uang Makan Lembur
Golongan I dan II
210.000 2 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 210.000
Uang Makan Lembur
Golongan III
222.000 2 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 222.000
Uang Makan Lembur
Golongan IV
246.000 2 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 246.000
Uang Makan Lembur
Non ASN
930.000 10 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 930.000
Uang Makan Lembur
Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti
450.000 5 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 450.000
5.1.02.04.01.0001 Belanja Perjalanan Dinas Biasa 378.675.500 0 378.675.500
Sewa Bus
Bus Mini
0 0 Kegiatan x 2 Hari 0 0
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
Jawa Barat
21.524.000 4 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 21.524.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II
Jawa Barat
55.100.000 20 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 55.100.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Jawa Barat
20.640.000 24 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 20.640.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Luar Kota
6.000.000 20 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 6.000.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah (Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD)
Luar Kota
2.000.000 4 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 2.000.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
7.975.000 22 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 7.975.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamina Dex
421.250 1 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 421.250
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon III dan Gol.IV
JAWA BARAT (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
1.201.000 1 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 1.201.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon IV dan Gol.III, II, I dan Non ASN
JAWA BARAT (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
6.860.000 10 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 6.860.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Jawa Barat
9.460.000 11 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 9.460.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
362.500 1 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 362.500
Belanja Perjalanan Dinas Biasa
403.750 1 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 403.750
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II
D.K.I JAKARTA (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
78.394.000 19 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 78.394.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
D.K.I JAKARTA (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
69.760.000 4 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 69.760.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
D.K.I Jakarta
36.570.000 23 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 36.570.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Luar Kota
8.550.000 19 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 8.550.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah (Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD)
Luar Kota
3.000.000 4 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 3.000.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
13.702.500 21 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 13.702.500
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamina Dex
758.250 1 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 758.250
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon III dan Gol.IV
D.K.I Jakarta
1.984.000 1 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 1.984.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon IV dan Gol.III, II, I dan Non ASN
D.K.I Jakarta
13.140.000 9 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 13.140.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
D.K.I Jakarta
17.490.000 11 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 17.490.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
652.500 1 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 652.500
Belanja Perjalanan Dinas Biasa
726.750 1 Unit x 45 Liter x 1 Kegiatan 0 726.750
Beban Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang
Sewa Kendaraan Roda 4
2.000.000 1 Unit x 2 Kegiatan x 2 Hari 0 2.000.000
Total 402.684.500 0 402.684.500