LAPORAN SERAPAN RINCI
Bulan Agustus Tahun 2024

Urusan : 4 UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN
Bidang Urusan : 4.02 SEKRETARIAT DPRD
Program : 4.02.02 PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD
Kegiatan : 4.02.02.2.03 Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Sub Kegiatan : 4.02.02.2.03.0008 Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Pagu Belanja : Rp 333.451.300
Kode Rekening Uraian Anggaran DPA Volume Periode Sampai Bulan Agustus Sisa
Jumlah Satuan Nomor Bukti Uraian Realisasi
5.1.02.01.01.0004 Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas 0 0 0
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
0 0 0 0
5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman Rapat 1.950.000 0 1.950.000
Biaya Konsumsi Rapat Biasa
Jamuan Makan
1.350.000 30 Orang x 1 Kali x 1 Kegiatan 0 1.350.000
Biaya Konsumsi Rapat Biasa
Kudapan/Snack
600.000 30 Orang x 1 Kali x 1 Kegiatan 0 600.000
5.1.02.04.01.0001 Belanja Perjalanan Dinas Biasa 331.501.300 0 331.501.300
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
Jawa Barat
21.524.000 4 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 21.524.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II
Jawa Barat
41.325.000 15 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 41.325.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Jawa Barat
16.340.000 19 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 16.340.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah (Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD)
Luar Kota
2.000.000 4 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 2.000.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Luar Kota
4.500.000 15 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 4.500.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
6.525.000 18 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 6.525.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamina Dex
421.250 1 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 421.250
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II
Jawa Barat
2.755.000 1 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 2.755.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon III dan Gol.IV
JAWA BARAT (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
1.201.000 1 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 1.201.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon IV dan Gol.III, II, I dan Non ASN
JAWA BARAT (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
5.488.000 8 Orang x 1 Hari x 1 Kegiatan 0 5.488.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Jawa Barat
8.600.000 10 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 8.600.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Luar Kota
300.000 1 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 300.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
725.000 2 Unit x 25 Liter x 1 Kegiatan 0 725.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II
D.K.I JAKARTA (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
61.890.000 15 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 61.890.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
D.K.I JAKARTA (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
69.760.000 4 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 69.760.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
D.K.I Jakarta
30.210.000 19 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 30.210.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Luar Kota
6.750.000 15 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 6.750.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah (Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD)
Luar Kota
3.000.000 4 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 3.000.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
11.223.000 18 Unit x 43 Liter x 1 Kegiatan 0 11.223.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamina Dex
724.550 1 Unit x 43 Liter x 1 Kegiatan 0 724.550
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II
D.K.I JAKARTA (Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023)
4.126.000 1 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 4.126.000
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon III dan Gol.IV
D.K.I Jakarta
0 0 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pejabat Eselon IV dan Gol.III, II, I dan Non ASN
D.K.I Jakarta
13.140.000 9 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 13.140.000
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Luar Kota
450.000 1 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 450.000
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri
D.K.I Jakarta
15.900.000 10 Orang x 3 Hari x 1 Kegiatan 0 15.900.000
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
623.500 1 Unit x 43 Liter x 1 Kegiatan 0 623.500
Beban Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang
Sewa Kendaraan Roda 4
2.000.000 1 Unit x 2 Kegiatan x 2 Hari 0 2.000.000
5.1.02.04.01.0003 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 0 0 0
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten Cianjur
lebih dari 8 jam
0 0 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Dalam kota lebih dari 8 Jam
0 0 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah (Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD)
Dalam kota lebih dari 8 Jam
0 0 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Pertamax
0 0 Unit x 10 Liter x 2 Hari 0 0
Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten Cianjur
lebih dari 8 jam
0 0 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Uang Representasi Perjalanan Dinas Pejabat Eselon II dan Anggota DPRD
Dalam kota lebih dari 8 Jam
0 0 Orang x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Belanja Bahan Bakar Pelumas
Dexlite
0 0 Unit x 10 Liter x 2 Hari x 1 Kegiatan 0 0
Total 333.451.300 0 333.451.300